Anambas – Titahnews.Com | Penyelidikan Timsus Polres Kepulauan Anambas Berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 215 gram (Brutto). Penemuan barang haram tersebut di wilayah Padang Melang Desa Mampok Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (26/11/2021) pukul 10.00 WIB.
AKBP Syafrudin Semidang Sakti. S.I.K mengungkapkan bahwa temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut merupakan hasil penyelidikan selama 2 bulan dari Tim Khusus yang dibentuk.
Seorang Wanita Warga Mandalo Darat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Tim khusus awalnya mengumpulkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi, tim langsung gelar aksi di lapangan dan dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan barang terlarang tersebut.
“Benar, hari ini, Jum’at (26/11/2021) tim Polres Kepulauan Anambas telah menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu. Penemuan ini hasil Penyelidikan Timsus Polres Anambas selama 2 bulan,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang Sakti. S.I.K.
Kepala Staf Angkatan Darat Buka Secara Resmi Kejuaraan Catur Tingkat Internasional KASAD CUP 2021
Saka Bahari Binaan Lanal Tanjung Balai Asahan Latihan Pembinaan Fisik
Lanjut AKBP Syafrudin Semidang Sakti. S.I.K., “barang narkotika tersebut ditimbun oleh pemilik di dalam pasir, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggali pasir dan ternyata barang bukti benar ada dan ditemukan.
“Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Kapolres mengatakan bahwa sejauh ini pemilik barang narkotika tersebut belum dapat diketahui dan tim terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak. Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan berperan aktif dalam menuntaskan kejahatan narkotika saat ini.
Lanal Tarempa Teruskan Pencarian Nelayan Anambas Yang Hilang Kontak
“Kita belum menemukan pemilik dari barang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut. Kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat sekitar. Dalam hal ini, perlu pengembangan lebih lanjut dan mendalami siapa pemilik dari barang bukti tersebut dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan Anambas,” tutupnya Kapolres Kepulauan Anambas Syafrudin Semidang Sakti S.I.K. (Red)
Sumber : Humas Polres Kep. Anambas