ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Internasional News

15 Game Online Diduga Muat Unsur Judi, Cek Daftarnya

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
0
15 Game Online Diduga Muat Unsur Judi, Cek Daftarnya

Jakarta – Diduga memfasilitasi kegiatan perjudian online atau game Judi Online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah memblokir 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sebelumnya Pihak Kominfo telah memblokir 534.183 konten perjudian online ilegal.

“Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada Selasa, 2 Agustus 2022,” terangnya pada hari Jumat (26 Agustus 2022).

Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan Incident Command System

Artikel Terkait

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate juga mengimbau agar masyarakat bisa memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online telah melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2). Serta Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melakukan layanan internet dengan unsur perjudian online tidak diizinkan beroperasi di Indonesia,” tegasnya.

Surat Telegram Kapolri, 172 Personil Polda Kepri Alih Tugas Jabatan

Johnny menuturkan bahwa pemerintah mengajak masyarakat bersama-sama memerangi praktik judi online karena akan merugikan masyarakat.

Adapun daftar 15 game judi online yang telah diblokir terdiri atas:

  1. Domino Qiu Qiu
  2. Topfun
  3. Pop Domino
  4. MVP Domino
  5. Pop Poker
  6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
  7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  9. Ludo Dream
  10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  12. Poker Texas Boyaa
  13. Poker Pro.id
  14. Pop Big2
  15. Pop Gaple (tim liputan).

(Red*/KALBARNEWS.CO.ID/PPRI)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU
Nasional

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

27 Januari 2023
Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Nasional

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat
News

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

27 Januari 2023
Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan
Liputan

Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan

27 Januari 2023
Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang
News

Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pekanbaru Koordinasi ke Batang

27 Januari 2023
Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah
Nasional

Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah

27 Januari 2023
Next Post
PCNU Kabupaten Probolinggo Minta Masyarakat Tidak Gegabah Meneruskan Informasi yang Tidak Jelas Asal Usulnya

PCNU Kabupaten Probolinggo Minta Masyarakat Tidak Gegabah Meneruskan Informasi yang Tidak Jelas Asal Usulnya

Walikota Batam Terima Kunjungan LPM se Kota Batam, “Kebersamaan Sangat Penting Sukseskan Pembagunan”

Walikota Batam Terima Kunjungan LPM se Kota Batam, "Kebersamaan Sangat Penting Sukseskan Pembagunan"

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?